BANDUNG, unpas.ac.id – Selain mentransfer pengetahuan melalui proses belajar mengajar, perguruan tinggi juga berorientasi memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu, teknologi, dan pemecahan masalah di masyarakat dengan melakukan riset.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Pasundan menjadi sektor yang berperan strategis dalam mengarahkan kegiatan riset. Lemlit tidak hanya membangkitkan iklim riset, tetapi sekaligus mendorong agar produk yang dihasilkan berkualitas.
“Lemlit bertanggung jawab menjalankan atau membidangi penelitian dan pengembangan yang merupakan salah satu poin Tri Dharma Perguruan Tinggi,” jelas Ketua Lemlit Unpas Dr. Erni Rusyani, SE., M.M. di Kampus IV Unpas, Jalan Dr. Setiabudhi No. 193, Bandung, Rabu (2/6/2021).
Lemlit mengarahkan agar riset yang dilakukan inovatif dan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai, produk, atau proses produksi dengan memperhatikan konteks teknikal, fungsional, bisnis, sosial budaya, dan estetika.
“Penelitian menjadi aspek yang sangat penting untuk mendukung kinerja institusi. Maka dari itu, peneliti harus mengacu pada etika penelitian, indikator mutu penelitian, dan pedoman kebijakan penelitian Unpas agar mencapai sasaran dan kinerja maksimal,” tambahnya.
Di masa pandemi, selain mengawasi, Lemlit terus menumbuhkan spirit penelitian dengan melakukan sosialisasi ke setiap fakultas. Sosialisasi tersebut umumnya mengenai hal-hal yang dapat menunjang penelitian.
Meski selama pandemi jumlah penelitian cenderung berkurang, Lemlit tetap gencar mengadakan sosialisasi, menjalin MoU dengan mitra kerja sama, dan merencanakan peningkatan income generating.
“Sebentar lagi kami akan sosialisasi tentang Science and Technology Index (SINTA). Lalu, peningkatan income generating atau penghasilan yang diperoleh dari usaha di perguruan tinggi, misalnya dosen memiliki bank sampah, mengubah air menjadi layak minum, dan sejenisnya, itu menjadi program kita,” ujarnya.
Baru-baru ini, Lemlit telah mengusulkan 10 dosen untuk memperoleh dana penelitian dari institusi. Pemberian dana penelitian merupakan bentuk apresiasi dan dukungan Unpas, mengingat ada refocusing anggaran untuk Covid-19.
“Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 membuat dana penelitian dari pemerintah menjadi jauh lebih sedikit. Karenanya, Lemlit mengusulkan 10 dosen yang tidak lolos pendanaan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) untuk didanai institusi,” tutupnya.